Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada hari kamis tanggal 26 januari 2017.

Informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta Indonesia yang disampaikan lewat orasi dan viral di youtube



Saat ini Rizieq juga sedang menghadapi sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Inilah kasus-kasus Rizieq di Polda Metro Jaya: 
  1. Kasus palu arit yang di samakan dengan logo BI
  2. Kasus penodaan agama kristen saat natal kemarin
  3. Kasus yang di laporkan oleh hansip yang menyindir kepolisian dan hansip
Entah apa yang di pikirkan oleh Habib Rizeq sehingga banyak orang yang melaporkannya ke Polisi


TERASA TERANCAM, PENDETA LAPORKAN HABIB RIZIEQ


Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada hari kamis tanggal 26 januari 2017.

Informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta Indonesia yang disampaikan lewat orasi dan viral di youtube



Saat ini Rizieq juga sedang menghadapi sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Inilah kasus-kasus Rizieq di Polda Metro Jaya: 
  1. Kasus palu arit yang di samakan dengan logo BI
  2. Kasus penodaan agama kristen saat natal kemarin
  3. Kasus yang di laporkan oleh hansip yang menyindir kepolisian dan hansip
Entah apa yang di pikirkan oleh Habib Rizeq sehingga banyak orang yang melaporkannya ke Polisi


3 comments:

  1. Promo Member get Member 10% seumur hidup selama transaksi. DAFTARKAN diri anda dan teman anda disini : https://goo.gl/6fGccZ - Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi : https://goo.gl/cgxjlC

    ReplyDelete
  2. Brizik tdk pantas sbg ulama krn ucapannya suka menghasut/profokator/adu domba/tdk beretika/tdk bermoral/suka memfitna/menjelekkan org lain/merusak citra Islam dll, patut dihukum berat & tdk pantas sbg WNI

    ReplyDelete
  3. Brizik tdk pantas sbg ulama krn ucapannya suka menghasut/profokator/adu domba/tdk beretika/tdk bermoral/suka memfitna/menjelekkan org lain/merusak citra Islam dll, patut dihukum berat & tdk pantas sbg WNI

    ReplyDelete