Tuntutan mereka diantaranya adalah, memberhentikan gubernur yang menjadi tersangka, hentikan kriminalisasi ulama, hentikan penangkapan aktivis mahasiswa, kembalikan kedaulatan bangsa dan kembalikan ke UUD 1945 yang asli.
Meski FUI mengatakan kalau aksi ini adalah aksi damai tapi tetap saja di temukan 2 orang peserta aksi tertangkap membawa sajam.
1. Nama Rizki, 16 thn, Alamat Perum Villa Bong blok B no 41, Kec Tanah Sareal Bogor kota
2. Ciko Maulana Wibowo, 16 thn, pelajar,
kedua tersangka saat ini telah diamankan dan langsung di bawa Ka Siwas Polres Bogor untuk di mintai keterangan (riksa)
FOTO SAJAM YANG DI AMANKAN POLISI |
No comments:
Post a Comment