Jakarta - Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh FPI yang dialami reporter Metro TV, Desi Fitriani, beserta kamerawannya saat meliput aksi 112 tadi pagi di Masjid Istiqlal.
Laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa pengunjuk rasa yang masih dalam penyelidikan. Desi saat itu sedang meliput bersama kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Desi mengaku dipukul dengan menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekan Desi juga mendapat pukulan.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Pihak Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi belum berbicara mengenai laporan Desi ke polisi ini. Nomor ponsel Sekjen FUI Muhammad Al Khathath belum bisa dihubungi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga memukul jurnalis di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu. AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis ini.
Kami berharap kepada kepolisian untuk segera menangkap pelaku untuk di proses secara hukum yang berlaku
No comments:
Post a Comment